BUDAYA TAHLIL DAN PROBLEMATIKANYA
A.
Pengertian Tahlil
Arti Tahlil secara bahasa adalah bacaan La
Ilaha Illallahu, sebagaimana Tahmid diartikan sebagai bacaan Al-Hamdu Lillah
dan Tasbih diartikan sebagai bacaan Suhanallah. Akan tetapi menurut istilah
yang telah berlaku, yang dimaksud tahlil ialah bacaan : Surat Al-Fatihah –
Surat Al-Ikhlas 3 x – Surat Al-Falaq – Surat An-Nas – Surat Al-Fatihah – Awal
Surat Al-Baqarah – Ayat Kursi – Tiga ayat akhir surat Al-Baqarah – La Ilaha
Illallahu – Subhanallahu Wabihamdihi – Shalawat kepada Nabi SAW.
Tahlil merupakan tradisi kaum Ahlissunnah Wal
Jamaah yang selalu dilakukan untuk mendoakan orang yang telah mati. Apabila di
antara kaum muslimin ada yang meninggal dunia, maka mereka berkumpul di rumah
ahli mayyit, kemudian secara bersama-sama membacakan surat-surat pendek dari
Al-Qur`an dan bacaan-bacaan tahlil, tasbih dan shalawat sebagaimana disebut di
atas untuk mayyit, sehingga semua bacaan tersebut akhirnya disebut Tahlil. Hal
itu mereka biasakan juga pada pertemuan-pertemuan dan acara-acara hajatan
sehingga menjadi tradisi yang dilakukan secara terus menerus.
B.
Sejarah Tahlil
Tradisi bacaan Tahlil sebagaimana yang
dilakukan kaum muslimin sekarang ini tidak terdapat secara khusus pada zaman
Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Tetapi tradisi itu mulai ada sejak
zaman ulama muta`akhkhirin sekitar abad sebelas hijriyah yang mereka lakukan
berdasarkan istinbath dari Al-Qur`an dan Hadits Nabi SAW, lalu mereka menyusun
rangkaian bacaan tahlil, mengamalkannya secara rutin dan mengajarkannya kepada
kaum muslimin.
Ulama berbeda pendapat tentang siapa yang
pertamakali menyusun rangkaian bacaan tahlil dan mentradisikannya. Hal ini
pernah dibahas dalam forum Bahtsul Masail oleh para kiai Ahli Thariqah.
Sebagian mereka berpendapat, bahwa yang pertama menyusun tahlil adalah Sayyid
Ja`far Al-Barzanji, dan sebagian lain berpedapat, bahwa yang menyusun
tahlil pertamakali adalah Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad.
Pendapat yang paling kuat dari dua pendapat
yang disebut di atas adalah pendapat bahwa orang yang menyusun tahlil
pertamakali adalah Imam Sayyid Abdullah bin Alwi Al-Haddad, karena Imam
Al-Haddad yang wafat pada tahun 1132 H lebih dahulu daripada Sayyid Ja`far
Al-Barzanji yang wafat pada tahun 1177 H.
Pendapat ini diperkuat juga oleh tulisan
Sayyid Alwi bin Ahmad bin Hasan bin Abdullah bin Alwi Al-Haddad dalam Syarah
Ratib Al-Haddad , bahwa kebiasaan Imam Abdullah Al-Haddad sesudah membaca
Ratib adalah bacaan tahlil. Para hadirin dalam majlis Imam Al-Haddad itu ikut
membaca tahlil secara bersama-sama tidak ada yang saling mendahului sampai
dengan 500 kali, kemudian mengucapkan :
"لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ ... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ
اللهِ"[1]
C. Sejarah Tahlil Di Indonesia
Sebelum
agama Hindu, Budha dan Islam masuk ke Indonesia, kepercayaan yang dianut oleh
bangsa Indonesia antara lain adalah paham animisme. Menurut paham
ini, ruh dari orang-orang yang sudah mati itu sangat menentukan bagi
kebahagiaan dan kecelakaan orang-orang yang masih hidup di dunia ini. Disamping
itu, bangsa-bangsa yang menganut paham animisme ini juga berkeyakinan bahwa ruh
dari orang yang sedang mengalami kematian itu tidak senang untuk meninggalkan
alam dunia ini sendirian tanpa teman, dan ingin mengajak anggota keluarganya
yang lain.
Untuk
itu, agar anggota keluarga yang mati itu tidak mengajak anggota keluarga yang
lain, maka anggota keluarga yang ditinggal mati itu melakukan hal-hal yang
antara lain sebagai berikut:
Menyembelih
binatang ternak seperti: kerbau, sapi, kambing, babi, atau ayam milik si mayit,
agar nyawa dari binatang tersebut menemani ruh si mayit agar tidak me-ngajak
anggota keluarganya yang masih hidup; dan memberikan atau menyediakan sesaji di
tempat tertentu untuk ruh si mayit, agar ruh si mayit itu tidak marah kepada
anggota keluarganya.
Setelah
tiga hari dari kematian, yaitu saat mayit yang sudah di tanam dalam kubur mulai
membengkak, di tempat tidur orang yang mati bagi orang Jawa dan di atas buffet
yang telah dipasang foto dari orang yang mati bagi orang Cina, diberikan
se-saji agar ruh dari orang yang mati tidak marah. Demikian pula pada hari
ketujuh, ke empat puluh, keseratus, satu tahun, dua tahun dan keseribu dari
hari kematiannya.
Bagi
orang Cina, anggota keluarga yang mati itu diinapkan di rumah duka beberapa
hari lamanya, dan selama itu papan nama dari rumahnya disilang dengan kertas
hitam atau lainnya untuk mengenalkan kepada ruh si mayit bahwa rumahnya adalah
yang papan namanya diberi silang. Dan setelah mayit dikubur, maka tanda silang
tersebut di buang, dengan maksud agar apabila ruh si mayit tersebut pulang ke
rumahnya, ruh itu tersesat tidak dapat masuk ke dalam rumahnya, sehingga tidak
dapat mengganggu anggota keluarganya.
Bagi
orang Jawa ada yang menyebarkan beras kuning dan uang logam di depan mayit
sewaktu mayit di bawa ke pekuburan dengan maksud untuk memberitahukan kepada si
mayit bahwa jalannya dari rumah sampai ke pekuburan adalah yang ada beras
kuning dan uang logamnya. Sehingga jika ruh si mayit ingin pulang ke rumah
untuk mengganggu anggota keluarganya dia tersesat, sebab beras kuning dan uang
logam di jalan yang dilaluinya sudah tidak ada lagi karena beras kuningnya
sudah dimakan oleh ayam atau burung, sedang uangnya sudah diambil oleh
anak-anak. Ada pula yang mengeluarkan jenazah dari rumah tidak boleh melalui
pintu rumah, tetapi harus dibobolkan pagar rumah yang segera ditutup kembali
setelah jenazah dibawa ke kubur dan lainnya lagi dengan maksud agar ruh si
mayit itu tidak dapat kembali lagi ke rumahnya.
Pada
waktu agama Hindu dan agama Budha masuk di Indonesia, kedua agama ini tidak
dapat merubah tradisi yang telah dilakukan oleh bangsa Indonesia yang berpaham
animisme tersebut, sehingga tradisi tersebut berlangsung terus sampai saat
agama Islam masuk ke Indonesia dibawa oleh para penganjur Islam yang kemudian
terkenal dengan nama Wali Songo.[2]
Versi
lain menyatakan yang hampir sama bahwa sebelum Islam
masuk ke Indonesia, telah ada berbagai macam kepercayaan yang dianut oleh
sebagian besar penduduk tanah air ini, diantaranya keyakinan-keyakinan yan
mendominasi saat itu adalah Animisme dan Dinamisme. Diantara mereka menyakini
bahwa arwah yang telah di cabut dari jasadnya akan gentayangan disekitar rumah
selama tujuh hari, kemudian setelahnya akan meninggalkan tempat tersebut dan
akan kembali pada hari ke empat puluh, hari keseratus dan hari keseribunya atau
mereka menyakini bahwa arwah akan datang setiap tanggal dan bulan dimana dia
meninggal ia kan kembali ketempat tersebut (dan keyakinan seperti ini masih melekat
kuat di hati kalangan orang awam ditanah air ini sampai hari ini). sehingga
masyarakat pada saat itu ketakutan akan gangguan arwah tersebut dan membacakan
mantra-mantra sesuai dengan keyainan mereka.
Setelah Islam masuk dibawa oleh ulama yang
berdagang ke tanah air ini, mereka memandang bahwa ini adalah suatu kebiasaan
yang menyelisihi syariat Islam, lalu mereka berusaha menghapusnya dengan
perlahan, dengan cara memasukkan bacaan-bacaan thoyyibah sebagai pengganti
mantra-mantra yang tidak dibenarkan menurut ajaran Islam dengan harapan supaya
mereka bias berubah sedikit demi sedikit dan meninggalkan acara tersebut menuju
acara Islam yang murni. Akan tetapi sebelum tujuan akhir ini terwujud, dan
acara pembacaan kalimat-kaimat toyyibah ini sudah menggantikan bacaan
mantra-mantra yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, para ulama yang bertujuan
baik ini meninggal dunia, sehingga datanglah generasi selanjutnya yang mereka
ini tidak mengetahui tujuan generasi awal yang telah mengadakan acara tersebut
dengan maksud untuk meninggalkan secara perlahan.
Perkembangan selanjutnya datanglah generasi
setelah mereka dan demikian seterusnya, kemudian pembacaan kalimat toyyibah ini
mengalami banyak perubahan baik penambahan atau pengurangan dari generasi ke
generasi, sehingga sering kita jumpai acara tahlilan disuatu daerah berbeda
dengan prosesi tahlilan di tempat lain (ini menunjukan bahwa acara yasinan dn
tahlilan sama sekali tidak pernah dicontohkan oleh nabi kita dan tidak pernah
dilakukan oleh para sahabat yang mulia dan juga bukan termasuk sunnah,
seandainya mereka telah melakukannya pasti sampai khobarnya kepada kita
bagaimana prosesi acara tersebut, sebagaimana sunnah-sunnah yang jelas
disyariatkan dan telah mereka lakukan, sehingga kita mengetahui bagaimana kita
harus mengamalkannya sesuai dengan contohnya.) [3]
Sementara
versi lain lagi menyatakan bahwa bagi kebanyakan
umat islam yang kurang faham sejarah, ada anggapan bahwa adat kebiasaan dan
tradisi keagamaan yang di lakukan kalangan muslim tradisional adalah pencampur-adukan
antara ajaran hindu-buddha dengan islam. Mereka itu, tanpa di dukung data
sejarah sedikitpun menyatakan bahwa tradisi keagamaan tentang kenduri dan
memperingati orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000,
adalah warisan hindu buddha, padahal dalam agama hindu dan buddha tidak di
kenal kenduri peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke
1000. [Agus sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 84]
Bertolak dari fakta sosio-kultural religius pada
masyarakat jawa pasca majapahit, sunyoto (1990) menyimpulkan, bahwa upacara
peringatan orang mati pada hari ke 3, ke 7, ke 40, ke 100, dan ke 1000 termasuk
khaul adalah tradisi khas campa yang jelas jelas terpengaruh faham syiah [Agus
sunyoto. Sunan ampel raja surabaya. Hal: 86]
Mencermati tulisan ahli sejarah agus sunyoto
ini, dapat di simpulkan bahwasannya acara tahlilan yang di lakukan oleh
mayoritas muslim nusantara khususnya kaum nahdliyin, itu sudah di kenal di masa
majapahit (zaman wali songo). Akan tetapi di satu sisi agus sunyoto tidak
mengkaji sumber asal muasal sedekah orang meninggal pada hari ke 3, ke 7, ke
40, ke100, dan ke 1000 tersebut dari kitab para ulama yang ada, sehingga beliau
menyimpulkan bahwa tradisi tersebut merupakan ajaran yang bersumber dari faham
syiah. Padahal imam suyuti telah menjelaskan di dalam kitabnya
Al hawi lil fatawi
ان سنة الاطعام سبعة أيام بلغني أنها مستمرة إلى الان بمكة والمدينة
فالظاهر أنها لم تترك من عهد الصحابةإلى الان وانهم أخذوها خلفا عن سلف إلى الصدر
الأول
Telah sampai kepadaku bahwasannya kesunahan bersedekah selama
7 hari itu telah berlangsung di mekah dan madinah hingga sekarang. Maka secara
dzohir di simpulkan bahwa sedekah tersebut tidak pernah ditinggalkan mulai dari
zaman para sahabat sampai sekarang. Para generasi terkemudian (kholaf) telah
mengambilnya secara turun temurun dari generasi terdahulu (salaf) sampai masa
generasi pertama [imam As-suyuti. Al hawi lil fatawi. 3/288]
Dan pembacaan tahlil yang di khususkan untuk orang orang yang
telah meninggal juga menjadi tradisi turun temurun di hadramaut yaman tempat
berdiamnya para ahlul bayt dzurriyah nabi muhammad SAW. Sejarah tersebut dapat
di temukan dalam kitab Al ilmun nibros tulisan sayyid al habib Abdulloh bin
alwi bin hasan Al attos. Di kitab tersebut di jelaskan:
ويجمع بعضهم جماعة يسبحون ألف
تسبيحة ويهللون ألف تهليلة ويهدي ثوابها لبعض الأموات
Sebagian dari mereka (ahlul bayt di hadramaut)
mengumpulkan para jamaah yang membaca tasbih dan tahlil sebanyak 1000 kali,
kemudian mereka menghadiahkan pahalanya kepada orang orang yang telah meninggal
dunia. [Al ilmun nibros. Hal: 5]
Jika di mekah dan madinah telah di kenal tradisi
sedekah selama 7 hari, dan di hadramaut telah di kenal pembacaan tahlilan, maka
ulama wali songo yang notabene merupakan keturunan ahlul bayt dari hadramaut
tersebut, mengingat para ulama ahlul bayt merupakan orang orang yang sangat
menjaga kemurnian ajaran yang di dapat secara turun temurun yang bermuara
kepada imam jakfar sodiq sampai kepada Rosululloh SAW, dapat dipastikan wali
songo telah membawa tradisi itu dari sana, bukan dari iran tempat yang menjadi
pusat syiah.
Bukti bahwasannya walisongo merupakan keturunan para sadah
hadramaut ialah, bahwasannya sayyid ahmad Rahmatulloh yang di kenal dengan
sebutan sunan ampel merupakan putra dari sayyid ibrahim zainal akbar (asmoro)
bin sayyid husain zainal akbar bin sayyid ahmad bin sayyid abdulloh bin sayyid
abdul malik Azmatkhan beliau yang hijrah ke india bin sayyid Alwi ammil faqih (hadramaut)
bin muhammad sohib marbath bin sayyid Alwikholi' qosam bin sayyid muhammad bin
sayyid Alwi bin sayyid ubaidillah bin sayyid ahmad al muhajir ilallloh sampai
kepada Rosululloh SAW.
dengan begitu, tradisi yang terkenal dengan
tahlilan merupakan perkawinan tradisi mekah dan madinah serta hadramaut. Yang
kebetulan masyarakat jawa kala itu sudah terbiasa dengan sesajen ala hindu.
Sehingga tradisi tahlilan ini sangat mudah di terima oleh mereka setelah di
sampaikan oleh para wali penyebar islam.[4]
Bertolak dari berbagai perbedaan pendapat sejarah Tahlilan di
atas penulis menympulkan bahwa Tahlilan mulai diadakan jauh setelah masa
Rasulullah dan para Sahabat yaitu pada
tahun 1132 H yang dipelopori oleh Imam Sayyid Abdullah bin
Alwi Al-Haddad, walaupun ada versi lain yang menyatakan bahwa Tahlilan
sudah dimulai sejak zaman para sahabat sampai sekarang yang dalam bentuk
sedekah 7 hari namun yang perlu diperhatikan adalah kata-kata “sahabat”, apakah
sahabat yang mengarang kitab ataukah yang dimaksud Shahabat Rasulullah Saw
yakni Khulafa ‘Arrasyidin, tetapi kalau memang beliau-beliau, penulis sendiri belum menemukan atau bahkan belum
pernah mendengar dari seorang ulamapun bahwa sahabat Rasulullah melakukan
seperti itu.
D. Problematika
Praktek Tahlilan
Meskipun
acara tahlilan terdengar/terlihat begitu baik karena tujuannya adalah
menghadiahkan pahala ke orang yang sudah mati. Namun dizaman sekarang tujuannya
sudah jelas berbeda. Dimana kalau zaman dulu mungkin melakukan ritual semacam
itu dilakukan secara ikhlas dalam rangka membantu dan menolong orang yang sudah
meninggal dunia agar diberi ampunan oleh Allah Swt, berbeda dengan praktik yang
dilakukan oleh orang-orang sekarang sebagaimana yang penulis amati bahkan yang
pernah penulis alami dan tanyakan kepada rekan-rekan yang ikut melakukan
tahlilan ke rumah keluarga mayit, mereka yang melakukan itu khususnya dari
kalangan pendo’a, bukan lagi berniat ikhlas dalam rangka menolong si mayit,
akan tetapi mereka kini umumnya mengharapkan imbalan materi, ada juga yang
menggerutu bahkan menjadikannya sebagai proyek keagamaan umumnya kiyai dari
kalangan yang kerjaannya tok cuma mendo’akan orang lain.
Kemudian
juga, antara orang yang kaya dengan orang yang miskin jauh berbeda keramaian
dari orang yang mendo’akannya. Orang kaya lebih banyak dikunjungi oleh para
kiyai sementara kalau yang meninggal dari kalangan orang yang miskin mereka
enggan, Jangankan mendo’akan secara panjang lebar mendatangi/menghibur keluarga
dari mayit pun tidak. Ini adalah awal dari fitnah tahlilan.
Para
kiyai yang mengadakan acara tahlilan memberikan dalih bahwa yang hidup harus
bershodakoh terhadap si mayit. Tapi kenyataanya justru keluarga mayit yang
harus mengeluarkan segala kebutuhan orang yang mendo’akan, ironisnya mereka
sampai hutang kalaupun tidak mampu melakukannya, mereka takut kalau nanti
dikatakan muhammadiyah. Padahal setiap hari shalat bolong-bolong dan tidak
memakai jilbab bagi kaum wanita yang sudah diwajibkan memakainnya tidak pernah
merasa takut dan malu kalau-kalau nanti dikatakan bukan ahli sunah wal jama’ah.
Hehehe.., sayangnya kalau ada orang yang tidak melakukan kewajiban menutup
aurot atau tidak shalat mereka tidak mengatakan bukan ahli sunah wal-jama’ah,
tapi kalau ada yang tidak melakukan tahlilan kiyainya lah yang pertama kali
mengatakan kepada murid/masyarakatnya bahwa orang yang tidak melakukan tahlilan
itu muhammadiyah. Padahal kalau dikaji secara arti bahasa, muhammadiyah
merupakan organisasi Islam yang paling unggul karena maknanya pengikut Nabi.
Seharusnya,
kalau awalnya baik perjalanannya pun harus baik pula, kalau pepatah orang
serang mengaratakan “asale bagus kudu bagus”, akan tetapi saya tidak
heran, karena tahlilan bukan merupakan perkara yang harus atau diwajibkan
melakukannya bahkan bukan merupakan wahyu dari Allah yang disampaikan melalui
Rasul-Nya. Tetapi Tahlilan merupakan budaya yang berarti hasil rasa, cipta dan karsa manusia. Artinya,
sebagus apapun yang diciptakan manusia tidak luput dari potensi perkara-perkara
yang tidak baik. Berbeda dengan Hasil karya, rasa dan Cipta Allah seperti
Shalat, Zakat, Puasa dan sebagainya dimana tidak akan terjadi intimidasi terhadap
orang yang tidak mampu. Semuanya diperlakukan sama dalam melakukan hal ibadah
walaupun caranya berbeda bagi orang yang sedang diberi keringanan umpamanya
sedang sakit. sehingga tidak menjadikan fitnah diantara umatnya.
E.
Kesimpulan
Jikalau,
apabila, kalau ternyata memang betul, Tahlilan merupakan sunahnya para ulama
terdahulu yang masanya begitu jauh dari kalangan para sahabat, hilangkan budaya
amplop dan makan-makan dalam perkara ibadah (tahlilan), wis mencengis bae,
gawa sekul dewek, gawa rokok dewek, gawa kopi dewek, arep serenteng tah, karena semua itu yang membuat penyakit hati
seorang yang beragama. Dalam perkara agama,
semuanya hadiahnya dari Allah dan langsung dijanjikan oleh Allah, itupun
kalau merupakan wahyu yang harus dikerjakan oleh Umatnya.
[1] http://ppal-itqon.blogspot.com/2013/03/buku-tahlil-sejarah-dan-argumentasinya.html
[2] https://guesichsan.wordpress.com/2009/07/07/waktu-pelaksanaan-tahlil/
[3] http://viagrafika.blogspot.com/2013/01/asal-usul-yasinan-dan-tahlilan.html
[4] http://karyawanfb.mwb.im/sejarah-awal-mula-munculnya-tradisi-tahl.xhtml
No comments:
Post a Comment