Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan
masyarakat. ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 )
Menurut kamus
Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan
‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau
perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan
sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan
manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut Ki
Hajar Dewantara (Bapak Pendidikan Nasional Indonesia) menjelaskan tentang pengertian
pendidikan yaitu: Pendidikan yaitu tuntutan di
dalam hidup tumbuhnya anak-anak, adapun maksudnya, pendidikan yaitu menuntun
segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia
dan sebagai anggota masyarakat dapatlah mencapai keselamatan dan kebahagiaan
setinggi-tingginya.
Pendidikan menurut saya adalah
usaha yang dilakukan secara sadar oleh Pendidik kepada Peserta didik dalam
rangka mengembangkan segala potensi yang dimiliki peserta didik, baik itu dari
segi fisiologis maupun psikologis sehingga akan terbangun kepribadian yang
dewasa, baik secara biologis, sosiologis, fisiologis dan psikologis. Artinya,
pendidikan bertujuan untuk membimbing
dan mengarahkan seseorang dari jiwa yang tidak baik menjadi jiwa yang baik,
jiwa yang tidak bijak menjadi bijak dan seterusnya sehingga menjadi dewasa baik
dari segi biologis, fisiologis, psikologis dan sosiologis.
Dari zaman ke zaman lembaga
pendidikan semakin berkembang baik secara formal maupun non formal.
Pemerintahpun telah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap dunia
pendidikan seperti dengan adanya BOS saat ini yang tujuannya tidak lain adalah
agar negara Indonesia bisa maju dan berkembang dengan pesat di samping
menuntaskan wajib belajar 9 tahun. Namun perjalanan pendidikan di Indonesia
saat ini sungguh sangat berbeda dengan perjalanan pendidikan zaman dulu, baik
dari segi pendidik maupun peserta didik. Guru yang dulu sangat dihormati,
benar-benar dijadikan teladan, tapi semua itu sudah hampir sirna dari jiwa
peserta didik.
Yah.., Murid zaman dulu dengan sekarang
sungguh sangat berbeda, kalau dulu sosok guru sangat dihargai dan dihormati
oleh murid-muridnya bahkan bisa dikatakan disegani. Tidak ada murid yang berani
meremehkan guru, kalaupun ada jumlahnya tidak seperti sekarang dimana sosok guru
seakan sudah kehilangan kewibawaannya. Kedekatannyan pun sudah berbeda,
kalaupun siswa dekat dengan guru mereka siswa tidak bisa membedakan antara guru
dan teman mereka.
Mungkin pola pendidikan zaman dulu
dengan pola pendidikan zaman sekarang berbeda. Kalau dulu guru menerapkan
metode mengajar yang bisa dikatakan menggunakan disiplin militer sehingga siswa
dipaksa untuk disiplin dan orang tuanya pun pasrah menyerahkan sepenuhnya
kepada guru demi anaknya tidak hanya menjadi anak yang pandai tetapi juga baik
dan bisa menghargai orang lain. Berbeda dengan sekarang, sejak diberlakukannya
UU tentang perlindungan anak guru sudah dibikin cemas menghadapi anak-anak
muridnya. Orang tua siswa pun malah menuntut apabila ada guru yang kehilangan control,
contoh kecilnya seperti menyentil
telinga siswa karena sudah tidak bisa diberi peringatan dengan kata-kata. Padahal
siswa-siswi sekarang perkembangan perilakunya mungkin jauh berbeda dengan pada
waktu zaman dulu. Perkembangan perilaku anak saat ini sudah cepat dipengaruhi
kaena media-media yang sudah merajalela. tontonan-tontonan yang menggambarkan
kekerasan, tontonan-tontonan yang membudayakan pacaran yang merupakan faktor
terbesar dalam perzinahan.
Dari segi orang tua, saat ini anak
sudah kurang dari kontrolan kedua orang tuanya, khususnya ibu. Dimana seorang
ibu sekarang perannya sudah bergeser dengan harus bekerja mencari nafkah demi
membantu suami tercintanya, sehingga anak hanya memiliki sedikit waktu
bimbingan langsung dari ibunya. Kondisi seperti yang telah saya sebutkan di
atas, merupakan pemicu terhadap perkembangan ketidak baikan kelakuan anak.
Sehingga anak menjadi liar dan sulit diberi peringatan oleh guru-gurunya.
Selain
fakto-faktor tersebut diatas, menarik untuk dicermati, Ling Mijaya dalam
makalahnya yang berjudul Beda Pendidikan
Jaman Dulu dan Jaman Sekarang menyebutkan bahwa terdapat empat perbedaan antara
pendidikan zaman dulu dan zaman sekarang antara lain:
1.
Oreintasi Pendidikan
2.
Isntitusi
Pendidikan
3.
Tenaga
Pendidik
4.
Materi
Pendidikan
Dalam
poin tiga mengenai tenaga pendidik, Ling Mijaya menyatakan bahwa antara tenaga
pendidik zaman dulu dengan zaman sekarang perbedaannya adalah :
a.
Tenaga
Pendidik zaman dulu
Pada jaman ini seseorang memilih
menjadi guru lebih terdorong oleh hasrat dalam diri untuk membaktikan diri. Ia
memahami konsekuensi menjadi guru adalah melayani, dan sudah sadar bahwa ia
tidak akan kaya seperti seorang pengusaha. Di era 1980-n seorang guru yang
mempunyai kemampuan lebih bisa memberikan les privat di luar jam sekolah, itu
adalah pemasukan tambahan selain gaji pokok sebagai seorang guru. Ada juga yang
membuka warung kecil-kecilan untuk menambah lauk di rumah. Belum lagi di daerah
terpencil, tenaga mereka dihargai dengan hasil lading orang tua murid. Maka di
jaman itu kita sering mendengar istilah: “Guru adalah pahlawan tanpa tanda
jasa.”
Guru pada jaman itu merupakan suatu
profesi yang sangat terhormat, karena dianggap memiliki pengetahuan lebih
daripada masyarakat setempat. Masyarakat juga menuntut para guru mengajarkan
nilai moral kepada anak-anak mereka, di samping pengetahuan baca tulis dan
berhitung. Guru juga punya hak otoriter sebagai pengganti orang tua bila
anak berada di sekolah. Cara mendidik mereka lebih banyak menggunakan
pendekatan pribadi yang membuat interaksi guru murid lebih erat. Hal ini
terbawa sampai di luar jam sekolah karena kondisi social masyarakat jaman dulu
yang lebih bersifat kekeluargaan.
b.
Tenaga Pendidik Jaman Sekarang
Perekrutan tenaga pendidik sekarang
(baca: Mayoritas) lebih mengutamakan nilai kelulusan dan sertifikasi yang
dimiliki guru tersebut. Apakah guru tersebut sudah pasti kompeten mengajar
dengan kelulusan yang bernilai tinggi dan banyaknya sertifikat yang dimiliki?
Belum tentu. (Maaf, tidak ada sedikit pun maksud saya untuk menyamaratakan
dedikasi dan porensi semua guru). Namun sudah menjadi pengetahuan umum bahwa
sekolah-sekolah yang ingin merekrut guru di samping pengalaman minimal 1 atau 2
tahun juga meminta bukti berupa sertifikat yang dimiliki guru tersebut sebagai
bukti bahwa ia mempunyai ‘skill’ lebih. Tuntutan ekonomi membuat dedikasi
mengajar sebagai suatu pelayanan menjadi berkurang. Bisa dimaklumi karena media
apapun sekarang berlomba menawarkan barang konsumsi. Guru juga seorang manusia,
ia punya keluarga yang harus dihidupi. Di jaman sekarang tuntutan ekonomi
seakan tidak pernah habis, malah selalu naik setiap tahunnya.[1]
Berdasarkan keterangan yang
disampaikan Ling Mijaya di atas, maka penulis memberikan kesimpulan bahwa saat
ini guru harus kembali dapat menanamkan rasa dedikasinya yang tinggi terhadap
dunia pendidikan, disamping mengejar
materi karena kebutuhan. Dan menurut saya itu sah-sah saja selama materi yang
kita cari tujuannya adalah untuk menghidupi anak dan istri sekaligus ingin
membela agama Allah (bershodaqoh dan berzakat). Dengan semua itu insya Allah ilmu yang disampaikan ke anak muridpun
menjadi barokah dan anak muridpun tidak akan meremehkan sang guru lagi. Yah,
karena kepribadian guru yang dilandasi nilai-nilai Ketuhanan akan membuat siswa
tidak akan berani meremehkan guru.
[1]
http://edukasi.kompasiana.com/2012/11/08/beda-pendidikan-jaman-dulu-dan-jaman-sekarang-501541.html
No comments:
Post a Comment