Monday, 22 December 2014

ANTARA GURU DAN KURTILAS



Mungkin kita sudah sering mendengar dengan kata-kata KURTILAS. Kurikulum 2013 mengacu pada pembelajaran abad ke-21 yang mengarah kepada literacy information dengan mempersyaratkan pembelajaran berbasis ICT/ TIK. Tujuan diadakan Kurtilas ini pun jelas, yaitu agar dapat ditanamkannya pembelajaran abad ke-21 di Indonesia supaya pendidikan di Indonesia tidak kalah saing dengan pendidikan di negara lain. Namun sayangnya, pemerintah belum 100% menyiapkan berbagai hal  yang menunjang demi berjalannya Kurikulum 2013.
Yah.., inilah polemik pendidikan sekarang. Ada yang menyarankan tetap melaksanakan ada juga yang melarangnya. Seperti yang dilakukan oleh  Menteri Pendidikan Anis Baswedan dengan mencabut kurikulum 2013 (kurtilas) dan  Salah satu alasannya adalah “kurtilas bisa menyebabkan kesenjangan pendidikan, kurtilas hanya mampu diberlakukan di sekolah-sekolah unggulan, sedangkan sekolah di daerah-daerah kerepotan dalam menerapkan kurtilas” (CIREBON (CT). Senin (8/12).
Menurut saya, memang indah kalau kurtilas dilaksanakan. Karena dengan melaksanakan kurtilas jumlah jam mengajar bertambah menjadi 36 yang semula adalah 24 jam. Ini berarti jam pulang pun berubah menjadi jam 2 siang. Kenapa saya katakan indah, karena dengan melaksanakan kurtilas nanti masyarakat dapat melihat dan menilai bahwa guru itu tugasnya bukan sekedar mendidik, mengajar/mentransfer ilmu pengetahuan ke anak didik saja, namun juga ada hal-hal lain yang harus dilakukan yang tidak lain adalah mengisi dan menyelesaikan semua administrasi kelas seperti RPP, Silabus, menyusun langkah-langkah penilaian dan memasukkannya bagi yang sudah dilaksanakan peniliaiannya. Dengan keseharian seperti itu, masyarakatpun tentu akan menjadi tahu atau bahkan dapat lebih menghargai terhadap harkat dan martabat guru.
Namun disisi lain, pemerintah juga perlu meninjau ulang tentang pemberlakuan kurtilas ini. Karena dengan adanya kurtilas, teknik penilaiannya pun benar-benar membutuhkan waktu yang tidak sedikit sehingga dampaknya guru bukan memikirkan dan mempelajari materi besok yang akan disampaikan kepada anak murid akan tetapi terfokus menyusun dan menyelesaikan langkah-langkah penilaiannya yang poin-poinnya tidak sedikit. Seperti K1 yang meliputi penilaian sikap yang teknik penilaiannya pun tidak sederhana. Belum lagi membikin RPP, mungkin kalau RPP tidak membutuhkan waktu yang lama karena sekarang ada media yang memudahkan kita (download lewat internet) dan kita tinggal mengeditnya sesuai dengan kebutuhan di kelas kita. Tapi itupun tidak membutuhkan waktu yang sedikit.
Saya setuju dan sependapat dengan yang dikatakan oleh Bapak Menteri Pendidikan Anis Baswedan dalam (CIREBON (CT). Senin (8/12). yang menyakatan bahwa  ‘kurikulum 2013 menyebabkan kesenjangan pendidikan, kurtilas hanya mampu diberlakukan di sekolah-sekolah unggulan, sedangkan sekolah di daerah-daerah kerepotan dalam menerapkan kurtilas.”
Disamping ketidaksiapan para guru dalam melaksanakan kurtilas karena pelatihan-pelatihan dan juga buku-buku kurtilas yang  belum merata sepenuhnya, namun tidak boleh diabaikan bahwa belum seimbangnya antara guru PNS dan Guru Honor Di Indonesia ini. Seperti yang dikatakan Sulistiyo Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PGRI) yang menyatakan bahwa “Indonesia masih kekurangan sebanyak 400.000 guru SD”(www.sekolahdasar.net/30-09-2014).
Maksud saya, bagi yang disekolahnya banyak tenaga pengajarnya dari kalangan PNS, barangkali saja tidak menjadi masalah dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini, karena mereka sudah mendapatkan gaji bulanan yang minimalnya Rp. 1.750.000/bulan untuk golongan III.a belum lagi ditambah tunjangan-tunjangan seperti Tunjangan Pungsional Guru (TPG) bagi yang sudah bersertifikasi, tunjangan dari daerah (TUNDA) dan sebagainya  yang sedikitnya  mungkin tidak mengganggu kosentrasi mereka dalam menyelesaikan administrasi kelas, apalagi kalau  guru-guru yang mengajar disekolah unggulan, namun bagaimana dengan yang apabila disatu/beberapa sekolah kebanyakan tenaga pengajarnya dari kalangan honorer yang cuma mendapatkan gajih Rp.250.000? saya yakin kosentrasi mereka akan terganggu dalam mengimplementasikan kurikulum 2013 ini sehingga pelaksanaan terhadap kurikulum 2013 tidak akan tercapai dengan baik. Bagaimana tidak terganggu, dengan gaji yang sekecil itu sementara pekerjaan kadang memakan waktu hingga malam hari untuk menyelesaikannya. Lalu bagaimana dengan nasib peserta didik yang akan menerima materi, apakah cukup dengan metode dikte/menulis sepenuh papan tulis/whiteboard saja (asal siswa menulis dan tidak ribut dikelas). Bagaimana dengan kualitas hasil belajar siswa?
Mungkin pemerintah tidak mau tahu terhadap pertimbangan-pertimbangan pelaksanaaan kurikulum 2013 yang maksud saya adalah dampaknya terhadap kosentrasi mengajar guru honorer, karena mungkin menurut pemerintah guru honor sudah digajih sesuai dengan kondisi di sekolah/jumlah murid disekolah masing-masing. Dan dalam benak yang membuat kebijakan pengimplementasian kurilkulum 2013 mungkin titik beratnya adalah guru-guru PNS. Tapi mereka lupa atau mungkin sengaja melupakan bahwa di sekolah-sekolah tidak hanya ada guru PNS, Guru Honorer pun tidak sedikit jumlahnya bahkan merekalah yang membantu keefektifan kegiatan belajar mengajar disekolah karena realitanya adalah setiap sekolah tidak terlepas dari guru honorer.  Berdasarkan data jumlah guru honorer se-Indonesia Jumlah total guru honor di SD Negeri yang tersebar di 33 provinsi mencapai 489.459 orang dari total 1.441.171 orang guru SD. (http://www.jpnn.com/2014/02/19/). Bahkan di daerah pedesaan seperti daerah saya ada satu SD yang lebih didominasi oleh Guru Honorer,  Guru PNS Cuma 4 termasuk kepala sekolah sementara yang 12 Guru Honorer.
Maka menurut saya apabila pemerintah memang berniat memajukan negara ini melalui pendidikan yang dalam hal ini adalah dengan memberlakukan kurtilas sebagai kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia, maka sebelum kurtilas itu diwajibkan  pelaksanaannya kepada semua sekolah – sekolah di Indonesia ini, maka terlebih dahulu pemerintah harus memperhatikan dari segi tenaga pendidiknya. Disamping meratakan buku-buku dan  pelatihan-pelatihan guru-guru terhadap kurikulum 2013, hal yang paling penting adalah memperhatikan efektif atau tidaknya pelaksanaan kurtilas ini bagi guru honorer yang gajinya tidak sebanding dengan pekerjaannya. Karena bagaimanapun guru honorer juga sama-sama menjalankan tugas dalam lembaga pendidikan yang kosentrasinya perlu dipusatkan hanya pada urusan sekolah yang dalam hal ini adalah gajinya dulu disesuaikan dengan gaji guru PNS, karena dalam tugasnya adalah sama-sama  mencerdaskan anak bangsa. Kalau yang mencerdaskan anak bangsa fikirannya tidak searah (harus memikirkan makan atau biaya transportasi buat esok hari ke sekolah) semua pekerjaanpun tidak akan selesai secara optimal, yang ada mungkin asal  laporan penilaian ada dan selesai tanpa memikirkan benar/atau tidak  caranya. Kalau sudah seperti itu, bagaimana dengan peserta didiknya? Antara nilai ulangan dengan sikap hidup sehari-hari disekolah jauh berbeda.
Dan kalau titik beratnya adalah PNS lalu bagaimana dengan siswa yang diajar oleh Guru-guru honorer yang sehari-harinya tidak fokus terhadap tugas dan kewajiban seorang guru khususnya mengajar, mau dijadikan apa siswa tersebut? Apakah merka hanya akan menjadi korban dari kebijakan-kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah? Bisa dibayangkan bagaimana kalau di Indonesia ini tidak ada guru-guru honorer, saya yakin belajar mengajar tidak akan berjalan efektif karena satu guru harus memegang satu atau dua bahkan tiga kelas.


1 comment:

Faisal said...

Izin nyimak...!!!
by http://sdnlinduk2.blogspot.com/