Mungkin kita sudah sering mendengar dengan kata-kata KURTILAS.
Kurikulum 2013 mengacu pada
pembelajaran abad ke-21 yang mengarah kepada literacy
information dengan
mempersyaratkan pembelajaran berbasis ICT/ TIK. Tujuan diadakan Kurtilas ini
pun jelas, yaitu agar dapat ditanamkannya pembelajaran abad ke-21 di Indonesia
supaya pendidikan di Indonesia tidak kalah saing dengan pendidikan di negara
lain. Namun sayangnya, pemerintah belum 100% menyiapkan berbagai hal yang menunjang demi berjalannya Kurikulum
2013.
Yah.., inilah polemik pendidikan sekarang. Ada yang
menyarankan tetap melaksanakan ada juga yang melarangnya. Seperti yang
dilakukan oleh Menteri Pendidikan Anis Baswedan dengan
mencabut kurikulum 2013 (kurtilas) dan Salah satu alasannya adalah “kurtilas bisa
menyebabkan kesenjangan pendidikan, kurtilas hanya mampu diberlakukan di
sekolah-sekolah unggulan, sedangkan sekolah di daerah-daerah kerepotan dalam
menerapkan kurtilas” (CIREBON (CT). Senin (8/12).
Menurut saya, memang indah kalau kurtilas dilaksanakan. Karena
dengan melaksanakan kurtilas jumlah jam mengajar bertambah menjadi 36 yang
semula adalah 24 jam. Ini berarti jam pulang pun berubah menjadi jam 2 siang.
Kenapa saya katakan indah, karena dengan melaksanakan kurtilas nanti masyarakat
dapat melihat dan menilai bahwa guru itu tugasnya bukan sekedar mendidik, mengajar/mentransfer
ilmu pengetahuan ke anak didik saja, namun juga ada hal-hal lain yang harus
dilakukan yang tidak lain adalah mengisi dan menyelesaikan semua administrasi
kelas seperti RPP, Silabus, menyusun langkah-langkah penilaian dan
memasukkannya bagi yang sudah dilaksanakan peniliaiannya. Dengan keseharian
seperti itu, masyarakatpun tentu akan menjadi tahu atau bahkan dapat lebih
menghargai terhadap harkat dan martabat guru.
Namun disisi lain, pemerintah juga perlu meninjau ulang
tentang pemberlakuan kurtilas ini. Karena dengan adanya kurtilas, teknik
penilaiannya pun benar-benar membutuhkan waktu yang tidak sedikit sehingga
dampaknya guru bukan memikirkan dan mempelajari materi besok yang akan
disampaikan kepada anak murid akan tetapi terfokus menyusun dan menyelesaikan
langkah-langkah penilaiannya yang poin-poinnya tidak sedikit. Seperti K1 yang
meliputi penilaian sikap yang teknik penilaiannya pun tidak sederhana. Belum
lagi membikin RPP, mungkin kalau RPP tidak membutuhkan waktu yang lama karena
sekarang ada media yang memudahkan kita (download lewat internet) dan kita
tinggal mengeditnya sesuai dengan kebutuhan di kelas kita. Tapi itupun tidak
membutuhkan waktu yang sedikit.
Saya setuju dan sependapat dengan yang dikatakan oleh Bapak
Menteri Pendidikan Anis Baswedan dalam (CIREBON
(CT). Senin
(8/12). yang menyakatan bahwa ‘kurikulum 2013 menyebabkan kesenjangan
pendidikan, kurtilas hanya mampu diberlakukan di sekolah-sekolah unggulan,
sedangkan sekolah di daerah-daerah kerepotan dalam menerapkan kurtilas.”
Disamping
ketidaksiapan para guru dalam melaksanakan kurtilas karena pelatihan-pelatihan dan
juga buku-buku kurtilas yang belum
merata sepenuhnya, namun tidak boleh diabaikan bahwa belum seimbangnya antara
guru PNS dan Guru Honor Di Indonesia ini. Seperti yang dikatakan Sulistiyo
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Indonesia (PGRI) yang menyatakan bahwa
“Indonesia masih kekurangan sebanyak 400.000 guru
SD”(www.sekolahdasar.net/30-09-2014).
Maksud saya,
bagi yang disekolahnya banyak
tenaga pengajarnya dari kalangan PNS, barangkali saja tidak menjadi masalah
dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 ini, karena mereka sudah mendapatkan
gaji bulanan yang minimalnya Rp. 1.750.000/bulan untuk golongan III.a belum
lagi ditambah tunjangan-tunjangan seperti Tunjangan Pungsional Guru (TPG) bagi
yang sudah bersertifikasi, tunjangan dari daerah (TUNDA) dan sebagainya yang sedikitnya mungkin tidak mengganggu kosentrasi mereka
dalam menyelesaikan administrasi kelas, apalagi kalau guru-guru yang mengajar disekolah unggulan, namun
bagaimana dengan yang apabila disatu/beberapa sekolah kebanyakan tenaga
pengajarnya dari kalangan honorer yang cuma mendapatkan gajih Rp.250.000? saya
yakin kosentrasi mereka akan terganggu dalam mengimplementasikan kurikulum 2013
ini sehingga pelaksanaan terhadap kurikulum 2013 tidak akan tercapai dengan
baik. Bagaimana tidak terganggu, dengan gaji yang sekecil itu sementara
pekerjaan kadang memakan waktu hingga malam hari untuk menyelesaikannya. Lalu
bagaimana dengan nasib peserta didik yang akan menerima materi, apakah cukup
dengan metode dikte/menulis sepenuh papan tulis/whiteboard saja (asal siswa
menulis dan tidak ribut dikelas). Bagaimana dengan kualitas hasil belajar
siswa?
Mungkin pemerintah tidak mau tahu terhadap
pertimbangan-pertimbangan pelaksanaaan kurikulum 2013 yang maksud saya adalah
dampaknya terhadap kosentrasi mengajar guru honorer, karena mungkin menurut
pemerintah guru honor sudah digajih sesuai dengan kondisi di sekolah/jumlah
murid disekolah masing-masing. Dan dalam benak yang membuat kebijakan
pengimplementasian kurilkulum 2013 mungkin titik beratnya adalah guru-guru PNS.
Tapi mereka lupa atau mungkin sengaja melupakan bahwa di sekolah-sekolah tidak
hanya ada guru PNS, Guru Honorer pun tidak sedikit jumlahnya bahkan merekalah
yang membantu keefektifan kegiatan belajar mengajar disekolah karena realitanya
adalah setiap sekolah tidak terlepas dari guru honorer. Berdasarkan data jumlah guru honorer
se-Indonesia Jumlah
total guru honor di SD Negeri yang tersebar di 33 provinsi mencapai 489.459
orang dari total 1.441.171 orang guru SD. (http://www.jpnn.com/2014/02/19/). Bahkan di daerah pedesaan seperti
daerah saya ada satu SD yang lebih didominasi oleh Guru Honorer, Guru PNS Cuma 4 termasuk kepala sekolah
sementara yang 12 Guru Honorer.
Maka menurut saya apabila pemerintah memang berniat
memajukan negara ini melalui pendidikan yang dalam hal ini adalah dengan
memberlakukan kurtilas sebagai kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah Indonesia,
maka sebelum kurtilas itu diwajibkan pelaksanaannya
kepada semua sekolah – sekolah di Indonesia ini, maka terlebih dahulu
pemerintah harus memperhatikan dari segi tenaga pendidiknya. Disamping
meratakan buku-buku dan
pelatihan-pelatihan guru-guru terhadap kurikulum 2013, hal yang paling
penting adalah memperhatikan efektif atau tidaknya pelaksanaan kurtilas ini
bagi guru honorer yang gajinya tidak sebanding dengan pekerjaannya. Karena bagaimanapun
guru honorer juga sama-sama menjalankan tugas dalam lembaga pendidikan yang
kosentrasinya perlu dipusatkan hanya pada urusan sekolah yang dalam hal ini
adalah gajinya dulu disesuaikan dengan gaji guru PNS, karena dalam tugasnya
adalah sama-sama mencerdaskan anak
bangsa. Kalau yang mencerdaskan anak bangsa fikirannya tidak searah (harus
memikirkan makan atau biaya transportasi buat esok hari ke sekolah) semua
pekerjaanpun tidak akan selesai secara optimal, yang ada mungkin asal laporan penilaian ada dan selesai tanpa
memikirkan benar/atau tidak caranya. Kalau
sudah seperti itu, bagaimana dengan peserta didiknya? Antara nilai ulangan
dengan sikap hidup sehari-hari disekolah jauh berbeda.
Dan kalau titik beratnya adalah PNS lalu bagaimana dengan
siswa yang diajar oleh Guru-guru honorer yang sehari-harinya tidak fokus
terhadap tugas dan kewajiban seorang guru khususnya mengajar, mau dijadikan apa
siswa tersebut? Apakah merka hanya akan menjadi korban dari kebijakan-kebijakan
yang diterapkan oleh pemerintah? Bisa dibayangkan bagaimana kalau di Indonesia
ini tidak ada guru-guru honorer, saya yakin belajar mengajar tidak akan
berjalan efektif karena satu guru harus memegang satu atau dua bahkan tiga
kelas.
1 comment:
Izin nyimak...!!!
by http://sdnlinduk2.blogspot.com/
Post a Comment